Pemerintah Desa Celuk melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan keamanan wilayah serta pengawasan penduduk pendatang tahap terakhir pada Minggu malam (21/12/2025). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian patroli sebelumnya dalam rangka menjaga keamanan lingkungan dan menertibkan administrasi penduduk pendatang di wilayah Desa Celuk.
Kegiatan dimulai pada pukul 19.10 WITA dan dibuka oleh Perbekel Desa Celuk. Dalam sambutannya, Perbekel menyampaikan evaluasi singkat hasil patroli yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2025 sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan patroli terakhir ini.
Pada pukul 19.30 WITA, seluruh tim patroli turun ke lapangan dan dibagi menjadi tiga kelompok yang melakukan pemantauan di wilayah Banjar Celuk, Banjar Tangsub, dan Banjar Cemenggaon. Pemantauan dilakukan dengan mengunjungi rumah dan tempat tinggal penduduk pendatang di masing-masing banjar.
Dalam kegiatan ini, tim mengunjungi sebanyak 21 lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap 282 penduduk pendatang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 orang telah memiliki lapor diri, sementara 255 orang belum memiliki lapor diri.
Pemerintah Desa Celuk berharap kegiatan ini dapat meningkatkan ketertiban administrasi penduduk pendatang serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban wilayah desa secara berkelanjutan.