You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Celuk
Logo Desa Celuk
Desa Celuk

Kec. Sukawati, Kab. Gianyar, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Celuk

Kelompok Ternak

Administrator 30 Desember 2022 Dibaca 1.094 Kali
Kelompok Ternak

KEPUTUSAN PERBEKEL DESA CELUK
KECAMATAN SUKAWATI KABUPATEN GIANYAR NOMOR 51 TAHUN 2021
TENTANG
PEMBENTUKAN DAN PENGUKUHAN KELOMPOK TERNAK SAPI “SEKEN DADI” DESA CELUK KECAMATAN SUKAWATI KABUPATEN GIANYAR
PERBEKEL DESA CELUK

Menimbang :

  1. Bahwa untuk lebih memberdayakan kegiatan usaha dan meningkatkan kesejahteraan para petani temak sapi di Desa Celuk Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar, perlu membentuk Kelompok Ternak Sapi;
  2. Bahwa berdasarkan hasil musyawarah para petani di Desa Celuk Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar pada tanggal 31 Desember 2021  berhasil  mernbentuk  Kelompok  Ternak  Sapi  Seken Dadi;
  3. Bahwa untuk pelaksanaan butír a dan b tersebut di atas, maka perlu ditetapkan dengan Kepunisan Perbekel Desa Celuk;

Mengingat :

  1.  Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Revitalisasi Penyuluhan
    Pertanian;
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republík Indonesia Nomor 5495);
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 61I);
  4. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasí Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Príoritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor ssi);
  5. Peraturan Menteri Keuangan Republík Indonesia Nomor 1%/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republík Indonesia Tahun 2021 Nomor 1424);
  6. Peraturan Desa Celuk Tentang APBDesa Celuk

 

MEMUTUSKAN

Menetapkan

KESATU      Membentuk dan mengukuhkan Kelompok Temak Sapi Seken Dadi Desa Celuk Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar;

KEDUA        Keputusan ini bedaku pada tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan íni maka diadakan perbaikan.

 

SUSUNAN PENGURUS DAN KEANGGOTAAN KELOMPOK TERNAK SAPl
"SEKEN DADI" DESA CELUK KECAMATAN SUKAWATI KABUPATEN GIANYAR.

NO. NAMA JABATAN ALAMAT
1  I Wayan Agus Sudarman  Ketua Kelompok  Br. Cemenggaon
2  I Made Budiarsa Sekretaris Kelompok  Br. Tangsub
3  I Ketut Arta Bendahara Kelompok  Br. Cemenggaon
4  I Wayan Warna Anggota Kelompok  Br. Celuk
5  I Made Pustawa Anggota Kelompok  Br. Celuk
6  I Nyoman Mustika Anggota Kelompok  Br. Tangsub
7  I Wayan Karsa Anggota Kelompok  Br. Tangsub
8  I Made Sukadana Anggota Kelompok  Br. Cemenggaon
9  I Nyoman Narta Anggota Kelompok  Br. Cemenggaon
10  I Wayan Astawa Anggota Kelompok  Br. Cemenggaon
11  I Wayan Degeng Anggota Kelompok  Br. Cemenggaon
12  I Ketut Suparna Anggota Kelompok  Br. Celuk
13  I Ketut Narji Anggota Kelompok  Br. Celuk
14  I Ketut Parwata Anggota Kelompok  Br. Celuk
15  I Wayan Sukarata Anggota Kelompok  Br. Tangsub
16  I Nyoman Jawi Anggota Kelompok  Br. Tangsub
17  I Wayan Sujana Anggota Kelompok  Br. Tangsub
18  I Made Sudarma Anggota Kelompok  Br. Cemenggaon
19  I Ketut Sudiana Anggota Kelompok  Br. Cemenggaon
20  I Ketut Brata Anggota Kelompok  Br. Cemenggaon

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 812.592.888,00 Rp 3.965.830.000,00
20.49%
Belanja
Rp 718.501.075,00 Rp 4.519.099.175,00
15.9%
Pembiayaan
Rp 578.269.175,00 Rp 553.269.175,00
104.52%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 1.710.700,00 Rp 19.000.000,00
9%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 6.650.000,00 Rp 38.000.000,00
17.5%
Dana Desa
Rp 187.891.200,00 Rp 313.152.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 349.311.083,00 Rp 2.562.595.000,00
13.63%
Alokasi Dana Desa
Rp 258.453.952,00 Rp 729.586.000,00
35.42%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 101.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 163.597.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 6.480.000,00 Rp 17.500.000,00
37.03%
Bunga Bank
Rp 2.095.953,00 Rp 21.000.000,00
9.98%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 487.552.615,00 Rp 2.014.699.504,00
24.2%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 111.469.000,00 Rp 1.441.068.986,00
7.74%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 74.407.500,00 Rp 833.330.685,00
8.93%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 39.071.960,00 Rp 206.800.000,00
18.89%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 6.000.000,00 Rp 23.200.000,00
25.86%