Desa Celuk

Kec. Sukawati
Kab. Gianyar - Bali

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Celuk

Artikel

Badan Permusyawaratan Desa

Administrator

30 Desember 2022

370 Kali dibuka

KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR

NOMOR 1211/E-14/HK/2021

TENTANG

PENGANGKATAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

PERIODE TAHUN 2021-2027

 

FUNGSI DAN TUGAS 

 Fungsi BPD adalah :

  1. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Perbekel;
  2. menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan
  3. melakukan pengawasan kinerja Perbekel

Tugas BPD yaitu :

   a. menggali aspirasi masyarakat;

   b. menampung aspirasi masyarakat;

   c. mengelola aspirasi masyarakat;

   d. menyalurkan aspirasi masyarakat;

   e. menyelenggarakan musyawarah BPD;

   f. menyelenggarakan musyawarh Desa;

   g. membentuk panitia pemilihan Perbekel; 

   h. menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Perbekel antar waktu;

   i. membahas dan menyepakati rencana peraturan Desa bersama Perbekel;

   j. melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Perbekel; 

   k. melakukan evaluasi atas laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintah Desa;

   l. menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerinyah Desa dan Lembaga Desa lainnya; dan

   m. melaksanakan tugas lain yan diatur dalam ketentuan peraturan perundang - undangan.

 

Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa

NO NAMA JABATAN
1. I Wayan Eddy Santana, ST Ketua
2. I Made Arie Wirawan, SE Wakil Ketua
3. Ni Wayan Sintya Utami Sekretaris
4. Ni Komang Asti Anggota Bid. Pemerintahan dan Pembinaan
5. I Ketut Catra Wiguna Anggota Bid. Pembangunan dan Pemberdayaan

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Perbekel

I NYOMAN RUPADANA

Sekretaris Desa

I NYOMAN GUNAWAN

Kasi Pemerintahan

I KADEK ASWADI WIRA

Kasi Kesejahteraan

I WAYAN DARSANAYASA

Kasi Pelayanan

NI WAYAN PARWATI

Kaur Keuangan

GUSTI AYU PUTU SIMPEN

Kaur Perencanaan

I PUTU ARI INDRAYANA, S.Kom

Kaur Umum dan TU

I WAYAN MARDIASA

Kelihan Dinas Banjar Celuk

I KADEK ADI MARDANTA, ST

Kelihan Dinas Banjar Cemenggaon

I WAYAN AGUS SUGAMIA PUTRA

Kelihan Dinas Banjar Tangsub

I WAYAN JUNASTRA

Staf Desa

I KETUT JASMANA

Staf Desa

I KADEK ARTA DWI PUTRA, S.KOM

Staf Desa

I WAYAN TEGAR BASKARA

Staf Desa

NI MADE NATALISA PUTRI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Celuk

Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:103
Kemarin:104
Total:77.815
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.97.14.90
Browser:Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 3.399.050.000,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 3.673.939.490,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -374.889.490,00Rp 0,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.400.000,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 32.200.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.054.898.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 1.317.687.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 885.365.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 100.500.000,00Rp 0,00

Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 4.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.748.440.806,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.034.801.764,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 575.496.920,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 232.400.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 82.800.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.599901137882782
Longitude:115.27071853520577

Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar - Bali

Buka Peta

Wilayah Desa