Desa Celuk

Kec. Sukawati
Kab. Gianyar - Bali

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Celuk

Artikel

Badan Permusyawaratan Desa

Administrator

30 Desember 2022

441 Kali dibuka

KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR

NOMOR 1211/E-14/HK/2021

TENTANG

PENGANGKATAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

PERIODE TAHUN 2021-2027

 

FUNGSI DAN TUGAS 

 Fungsi BPD adalah :

  1. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Perbekel;
  2. menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan
  3. melakukan pengawasan kinerja Perbekel

Tugas BPD yaitu :

   a. menggali aspirasi masyarakat;

   b. menampung aspirasi masyarakat;

   c. mengelola aspirasi masyarakat;

   d. menyalurkan aspirasi masyarakat;

   e. menyelenggarakan musyawarah BPD;

   f. menyelenggarakan musyawarh Desa;

   g. membentuk panitia pemilihan Perbekel; 

   h. menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Perbekel antar waktu;

   i. membahas dan menyepakati rencana peraturan Desa bersama Perbekel;

   j. melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Perbekel; 

   k. melakukan evaluasi atas laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintah Desa;

   l. menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerinyah Desa dan Lembaga Desa lainnya; dan

   m. melaksanakan tugas lain yan diatur dalam ketentuan peraturan perundang - undangan.

 

Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa

NO NAMA JABATAN
1. I Wayan Eddy Santana, ST Ketua
2. I Made Arie Wirawan, SE Wakil Ketua
3. Ni Wayan Sintya Utami Sekretaris
4. Ni Komang Asti Anggota Bid. Pemerintahan dan Pembinaan
5. I Ketut Catra Wiguna Anggota Bid. Pembangunan dan Pemberdayaan

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Perbekel

I NYOMAN RUPADANA

Sekretaris Desa

I NYOMAN GUNAWAN

Kasi Pemerintahan

I KADEK ASWADI WIRA

Kasi Kesejahteraan

I WAYAN DARSANAYASA

Kasi Pelayanan

NI WAYAN PARWATI

Kaur Keuangan

GUSTI AYU PUTU SIMPEN

Kaur Perencanaan

I PUTU ARI INDRAYANA, S.Kom

Kaur Umum dan TU

I WAYAN MARDIASA

Kelihan Dinas Banjar Celuk

I KADEK ADI MARDANTA, ST

Kelihan Dinas Banjar Cemenggaon

I WAYAN AGUS SUGAMIA PUTRA

Kelihan Dinas Banjar Tangsub

I WAYAN JUNASTRA

Staf Desa

I KETUT JASMANA

Staf Desa

I KADEK ARTA DWI PUTRA, S.KOM

Staf Desa

I WAYAN TEGAR BASKARA

Staf Desa

NI MADE NATALISA PUTRI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Celuk

Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:207
Kemarin:201
Total:96.228
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.97.14.86
Browser:Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 800,00Rp 900,00

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.599901137882782
Longitude:115.27071853520577

Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar - Bali

Buka Peta

Wilayah Desa