Kegiatan Patroli, Pendataan, dan Pengawasan pada penduduk pendatang di Desa Celuk yang meliputi Banjar Celuk, Banjar Tangsub, dan Banjar Cemenggaon. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 5 Mei 2024 yang didampingi oleh Satpol PP, Babinkamtibmas, serta Babinsa Desa Celuk.