Berdasarkan Peraturan Bupati Gianyar Nomor 76 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Kearifan Lokal, maka Pemerintah Desa Celuk mengajak seluruh warga / masyarakat, instansi perkantoran, warung, pasar tradisional, supermarket yang ada di wilayah Desa Celuk untuk mulai memilah sampah berdasarkan 3 kategori yakni :
Jadwal pengangkutan sampah yg sudah dipilah akan berlaku mulai tanggal 1 Mei 2024.
Ayo pilah sampah dari rumah!