Desa Celuk

Kecamatan Sukawati
Kabupaten Gianyar - Bali

Artikel

SELEKSI CALON PETUGAS PANTARLIH UNTUK PILKADA 2024

Administrator

13 Juni 2024

195 Kali Dibaca

SELEKSI CALON PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, WALI KOTA, DAN WAKIL WALI KOTA TERPILIH PADA KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Persyaratan Pantarlih :

a. Warga negara Indonesia;

b. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;

c. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

d. Berdomisili dalam wilayah kerja;

e. Mampu secara jasmani dan rohani; dan

f. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

  • Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

a. Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih, yang formatnya dapat di ambil

di sekretariat PPS Desa Celuk (Kantor Desa Celuk);

b. Foto copy Kartu Tanda Penduduk untuk persyaratan huruf a dan huruf b;

c. Foto copy ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau Surat keterangan dari lembaga pendidikan formal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan sekolah menengah atas/sederajat untuk persyaratan huruf f;

d. Surat pernyataan untuk persyaratan huruf c, merupakan satu dokumen Surat Pernyataan yang formatnya dapat di ambil di sekretariat PPS Desa Celuk (Kantor Desa Celuk);

e. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf e yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;

f. Daftar Riwayat Hidup yang formatnya dapat di ambil di sekretariat PPS Desa Celuk (Kantor Desa Celuk);

g. Pas Foto Berwarna 4x6. Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada PPS Kelurahan/Desa Celuk paling lambat tanggal 17 Juni 2024 melalui Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung ke PPS Kelurahan/Desa Celuk.

Alamat : Kantor Perbekel Desa Celuk Jln Raya Celuk

Kontak Ketua PPS Desa Celuk : 081337904787 (Drs. I Made Suastika)

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Perbekel

I NYOMAN RUPADANA

Sekretaris Desa

I NYOMAN GUNAWAN

Kasi Pemerintahan

I KADEK ASWADI WIRA

Kasi Kesejahteraan

I WAYAN DARSANAYASA

Kasi Pelayanan

NI WAYAN PARWATI

Kaur Keuangan

GUSTI AYU PUTU SIMPEN

Kaur Perencanaan

I PUTU ARI INDRAYANA, S.Kom

Kaur Umum dan TU

I WAYAN MARDIASA

Kelihan Dinas Banjar Celuk

I KADEK ADI MARDANTA, ST

Kelihan Dinas Banjar Cemenggaon

I WAYAN AGUS SUGAMIA PUTRA

Kelihan Dinas Banjar Tangsub

I MADE HANDY UDAYANA, A.MD

Staf Desa

I KETUT JASMANA

Staf Desa

I KADEK ARTA DWI PUTRA, S.KOM

Staf Desa

NI MADE IRMA MARLINA, S.M

Staf Desa

I WAYAN TEGAR BASKARA, S. Ak

Staf Desa

NI PUTU DINDA VALENTINA

Staf Desa

NI PUTU PUTRI AWANDARI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Celuk

Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, 51

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 4.431.460.386,00RP 3.420.044.873,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 4.701.347.091,00RP 1.844.932.261,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 269.886.705,00RP 269.886.705,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 4.200.000,00RP 3.247.025,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 35.400.000,00RP 20.590.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.142.696.000,00RP 1.142.696.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 2.192.676.386,00RP 1.565.932.350,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 930.088.000,00RP 637.143.821,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 101.400.000,00RP 27.300.000,00

Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga

AnggaranRealisasi
Rp 13.000.000,00RP 11.655.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 12.000.000,00RP 11.480.677,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.938.016.615,00RP 1.051.860.930,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.743.425.998,00RP 544.439.531,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 746.788.578,00RP 171.418.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 190.315.900,00RP 22.013.800,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 82.800.000,00RP 55.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.599901137882782
Longitude:115.27071853520577

Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar - Bali

Buka Peta

Wilayah Desa